Sabtu, 27 Mei 2023

RESUME SEMINAR NASIONAL

 Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-11 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.


Seminar Nasional Oleh Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta : Mitigasi Konflik Sara dan Pemguatan Partisipasi Warga



Tema : Literasi Media dan Tanggung Jawab Sosial Arus Utama di Pemilihan Umum 2024 

Keynote Speaker

Ubaidillah S.Sos., M.Pd. 
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia menyatakan bahwa saat ini KPI baru mengawasi 43 Televisi, 25 radio dan 5 lembaga penyiaran serta 6000 siaran di Televisi maupun radio oleh KPI dan KPID. KPI juga sedang membuat RU penyiaran yang saat ini masih diproses di komisi I. Ketua KPI berharap di pemilu 2024 nanti kegiatan media dan politik sesuai aturan dan masyarakat disuguhi tontonan yang berkualitas. Selain itu ketua KPI juga berharap media terus menyampaikan bagaimana kampanye berjalan agar warga dapat berpartisipasi pemilu nanti. KPI terbuka 24 jam untuk koreksi masukan dan kerjasama-kerjasama akademis serta pemagangan mahasiswa.

Resorce Person

Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.S.
Ketua Dewan Pers

Bu Ninik Rahayu merupakan satu-satunya Ketua Dewan Pers yang bergender perempuan. Di sini beliau memaparkan beberapa pembahasan, yaitu kemerdekaan pers, menjaga keberlanjutan pers dan mengantisipasi terkait kepemiluan. Beliau memaparkan bahwa kemerdekaan pers diatur dalam pasal 27 dan 28 UUD 1945. Dalam menggunakan media penyiaran, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar, bermanfaat, tidak mengandung unsur hoax, patuh pada kode etik jurnalistik, patuh pada pedoman terkait anak dan patuh pada pedoman terkait berspektif keberagaman. Beliau juga menyatakan bahwa peran dari pers adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesadaran intelektual publik.

Selain yang sudah disebutkan di atas, Bu Ninik juga menyampaikan pesan bahwa kebebasan pers jangan sampai keluar dari yang seharusnya, tugas jurnalis perlu memperhatikan kode etik kejurnalan serta agar lebih bijak mencari informasi dengan menggunakan sumber-sumber yang kredibel.

Bu Ninik juga mengatakan bahwa dewan pers bersama KPI membuat pencegahan, salah satunya MOU, kemudian berkembang dengan partai politik agar kesalahan pada pemilu akibat polarisasi tidak akan terjadi lagi selain itu KPI juga berdialog dengan partai politik agar memberikan informasi yang akurat. Jika terdapat kerugian akibat pemberitaan, rakyat atau pihak yang dirugikan dapat mengadukannya ke KPI.

Evri Rizqi Monarshi, S.K.M
Komisioner KPI Pusat

Bu Evri Rizqi selaku Komisioner KPI Pusat mengatakan bahwa literasi digital sangat penting untuk mencapai tujuan agar kita semua yang menyaksikan siaran bisa memahami dan menganalisa informasi yang nantinya membuat kita bisa mengambil keputusan kalau pilihan kita mau ke mana nantinya dan diharapkan meningkatkan kualitas dari demokrasi. 

M. Zamroni, M.Si.
Ketua ASKOPIS

Ketua ASKOPIS yaitu M. Zamroni mengatakan bahwa terkadang media penyiaran mengganggu privasi seperti yang pernah ditayangkan oleh stasiun televisi ANTV serta terkadang media membuat judul yang sangat dibesar-besarkan atau berlebihan. Kemudian, beliau juga mengatakan bahwa konten media penyiaran lebih banyak memberikan hiburan dibandingkan informasi, kontrol, dan edukasi yang dapat menciptakan intelektual publik.

M. Zamroni menyebutkan tiga tujuan dari media penyiaran yang sebenarnya, yaitu sebagai bagian dari kontrol, pilar demokrasi ke-4, menjadi forum publik dan menjadi forum partisipasi publik. Namun nyatanya, banyak media penyiaran yang melenceng dari tujuan tersebut melenceng saat ini.

Selain itu beliau juga mengatakan bahwa dalam media penyiaran saat ini memiliki kepentingan ekonomi dan politik. Kalau kepentingan ekonomi masih diwajarkan karena hal tersebut juga terdapat dalam undang-undang, namu kalau kepentingan politik akan menghancurkan kesejahteraan warga, bahkan negara. Maka dari itu, di sini peran KPI sangat penting.

Tanggapan saya

Demi menciptakan terselenggaranya pemilu yang damai, tentram, dan sesuai dengan peraturan maka diperlukan perbaikan sistem dan media penyiaran. Saat ini banyak media secara terang-terangan menyajikan berita atau tayangan yang memihak pada suatu partai. Selain itu, banyak juga media yang memiliki kepentingan politik didalamnya.Hal tersebut akan menimbulkan perpecahan serta perlakuan tidak seimbang. Untuk mencegah hal tersebut, belajar dari pemilu 2014 dan 2019 maka KPI dan pihak yang berwenang harus lebih ketat lagi dalam mengawasi media penyiaran, serta lebih memperhatikan lagi para jurnalis yang dalam melakukan risetnya belum sesuai dengan kode etik.

Jumat, 19 Mei 2023

Praktik Aborsi Ilegal Di Jakarta Timur Terbongkar

Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-10 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.


Tanggapan Terhadap Persoalan "Praktik Aborsi Ilegal Di Jakarta Timur Terbongkar"



Polisi menggrebek praktik aborsi ilegal di Kompleks Billy & Moon, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 17 Mei 2023. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri dari 3 perempuan dan 2 laki-laki yang berinisial S, HH, IS, EP, dan SR.

Tersangka S merupakan pelaku utama praktik aborsi. Tersangka HH membantu tersangka utama melakukan aborsi. Tersangka IS menjaga dan mengawasi tempat praktik. Tersangka EP membawa mobil dan menjemput pasien dari rumah sakit ke lokasi. Sedangkan tersangka SR menjemput dan membawa korban ke temoat aborsi dan menerima pembayaran.

Prosesnya, pelaku menjemput pasien dari rumah sakit di kawasan Jakarta Timur. Kemudian, pasien diperiksa USG untuk mengetahui kondisi janin kemudian dilakukan aborsi dengan cara divakum. Setelah janin keluar janin akan ditaruh ke ember kemudian dilarutkan dengan HCL. Biaya praktik aborsi tersebut berkisar Rp. 4,5 juta hingga Rp. 9 juta ke atas, tergantung usia kandungan pasien.

Dikarenakan jasad janin dibuang ke toilet, pihak kepolisian belum mendapatkan barang bukti perihal janin yang telah diaborsi. Namun, barang bukti berupa suntikan, vakum, HCL, alat USG, dan obat-obatan telah diamankan polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP tentang aborsi.

Tanggapan saya

Menurut saya terkait persoalan aborsi tersebut di atas, hal tersebut adalah tindakan ilegal yang melanggar peraturan negara dan agama. Sebenarnya aborsi boleh dilakukan namun dengan syarat bila aborsi tersebut tidak dilakukan maka akan mengancam jiwa si ibu dan tidak ada cara lain. Aborsi bisa dilakukan jika ada alasan medis, baik fisik maupun psikis yang mengancam keselamatan si ibu. Tindakan aborsi tersebut hanya boleh dilakukan oleh ahli medis dan dokter. Dan janin yang boleh diaborsi adalah bila usia kandungan belum memiliki ruh.


Sabtu, 13 Mei 2023

Proyek Lampu "Pocong" Gagal, Bobby Nasution Dianggap Tak Paham Sistem

Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-9 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.


Tanggapan Terhadap Persoalan "Proyek Lampu Pocong Gagal, Bobby Nasution Dianggap Tak Paham Sistem"


Pengamat Tata Kota Universitas Sumatera Utara (USU), Jaya Arjuna mengkritik  Bobby Nasution terkait gagalnya proyek lampu pocong. Gagalnya proyek sebesar 25 miliar tersebut menunjukkan adanya kesalahan dalam sistem pengadaan barang dan pembangunan di kota Medan. Selain itu, juga adanya kesalahan dalam pengawasan karena pembayaran sudah dibayarkan 90 persen yaitu 21 miliar sedangkan pengerjaan baru 50 persen.

"Jadi kan lucu katanya pekerjaan masih 50 persen tapi sudah dibayar 90 persen ini menunjukkan ada kesalahan di pengawasan. Karena yang menandatangani uang itu boleh keluar adalah konsultan pengawas, atau jangan-jangan tak ada konsultan pengawas," ujarnya.

Sikap Bobby Nasution yang meminta uang kembali kepada kontraktor menunjukkan bahwa ia tak paham administrasi pembangunan. Proyek gagal tersebut seharusnya sudah jadi tanggung jawab DPRD Medan karena anggaran proyek tersebut digelontarkan atas persetujuan DPRD Medan sekaligus sebagai pengawas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan yang didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut ,Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan proyek lampu jalan atau yang disebut lampu pocong total loss (proyek gagal).

Tanggapan saya

Menurut saya, proyek tersebut berjalan tidak baik karena yang pertama proyek tersebut dilakukan tanpa pengawasan, tanpa komunikasi dan tanpa struktur yang benar. Yang kedua pihak penyetuju yaitu DPRD Medan terlalu memberikan kepercayaan yang besar kepada pihak kontraktror terutama mandor. Jadi kesimpulannya jika ingin membangun sesuatu harus dipersiapkan secara matang mulai dari strukturnya, pihak pengawas, mandor, kontraktor dan tukang pengerjanya.


Selasa, 02 Mei 2023

Kantor Pusat MUI Ditembak Oleh Seorang Pria Tidak Dikenal

 Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-8 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.


Tanggapan Terhadap Persoalan "Kantor Pusat MUI Ditembak Oleh Seorang Pria Tidak Dikenal"


Kantor pusat MUI di Menteng, Jakarta Pusat ditembak oleh pria yang tidak dikenal. Atas peristiwa penembakan tersebut mengakibatkan sejumlah korban yang terkena tembakan dan pecahan kaca dan pelaku yang tewas saat dilarikan ke puskesmas.

Sebelum melakukan tembakan tersebut, pelaku sempat mengirim dua surat ancaman yang ditunjukan untuk Ketua MUI. Pelaku disebut sudah beberapa kali bolak-balik ke kantor pusat MUI dan meminta untuk bertemu dengan Ketua MUI.

Dilihat dari KTP-nya oleh Polisi pelaku berinisial M dan berusia sekitar 62 tahun yang berasal dari Lampung. Kemudian tas pelaku berisi obat-obatan, buku rekening, dan beberapa lembar surat. Namun untuk motif pelaku masih terus diselidiki oleh Polisi.

Kronologi Penembakan

Kapolda Metro Jaya Irjen Kartoyo mengatakan bahwa penembakan terjadi pada hari Selasa (02/05) siang. Pada pukul 11.24 WIB di kantor MUI ada orang tidak dikenal masuk dari pintu depan, kemudian mencari ketua MUI dan ingin bertemu.

Petugas keamanan menahan pelaku namun terkena tembakan di bagian punggung dengan menggunakan senjata api jenis air soft gun. Setelah melepaskan tembakan pelaku berusaha kabur kemudian dikerjar oleh petugas dan berhasil dibekuk. Saat proses pengamanan pelaku pingsan kemudian dibawa ke Polsek lalu ke puskesmas Menteng. Namun saat diperiksa oleh putugas medis pelaku dinyatakan tewas.

Tanggapan saya 

Berdasarkan berita yang sedang terjadi diatas, menurut saya kasus ini sangat membahayakan, selain membahayakan Ketua MUI dan oarang-orang terkait juga membahayakan masyarakat sekitar dan dapat mengganggu kesejahteraannya. Polisi harus mengusut tuntas kasus ini agar tengungkapnya motif dari pelaku dan apakah berkaitan dengan tetorisme atau tidak. 

Selain itu, saya juga berharap kepada masyarakar agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak berspekulasi serta menyumpulkan sendiri tindakan tersebut. Sebaiknya kita serahkan saja kasus tersebut kepada polisi dan menunggu berita selanjutnya.