Nadyah Kurniasari
11220541000064
2B Kesejahteraan Sosial
Penugasan Ke-16 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.
Tanggapan Terhadap Persoalan "Kasus Inses Oleh Ayah Kandung Di Purwokerto"
Polisi menemukan 4 kerangka bayi yang dikubur hidup-hidup hasil inses ayah dengan anak kandungnya di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku berumur 57 tahun yang merupakan ayah kandung dari korban.
Korban berinisial E diperkosa oleh ayah kandungnya, Rudi sejak usia 13 tahun. Rudi juga mengancam akan membunuh E dan istrinya apabila melaporkan perbuatan bejatnya ke kepolisian.
Keterangan dari korban bahwa ada 7 bayi yang dikubur hidup-hidup, berikut datanya :
1. Tahun 2013 korban E hamil dan melahirkan bayi laki-laki kemudian dikubur hidup-hidup sesaat setelah dilahirkan.
2. Tahun 2015 E melahirkan bayi laki-laki dan dikubur hidup-hidup.
3. Tahun 2016 E melahirkan bayi perempuan dengan usia kandungan umur 8 bulan, kemudian dikubur hidup-hidup.
4. Tahun 2018 E melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
5. Tahun 2019 E melahirkan bayi laki-laki dengan usia kandungan umur 9 bulan, dikubur hidup-hidup.
6. Tahun 2020 E melahirkan bayi perempuan dengan usia kandungan umur 7 bulan, dan langsung dikubur hidup-hidup.
7. Tahun 2021 E kembali melahirkan bayi laki-laki dan dikubur hidup-hidup.
Polisi baru menemukan 4 kerangka bayi di lahan kosong yang terletak di Kelurahan Tanjung Kecamatan. Lahan itu milik seorang warga bernama Tomo (45) yang hendak diratakan. Hingga kini Polisi masih mencari 3 kerangka bayi lainnya.




