Kamis, 29 Juni 2023

Ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel Secara Ilegal

 Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-14 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.

Tanggapan Terhadap Persoalan "Ekpor 5 Juta Ton Bijih Nikel Secara Ilegal"



Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan informasi berasal langsung dari China bahwa terjadi 5 juta ton ekpor nikel ke China pada 2021-2022. Padahal, pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.

Dian tak membeberkan soal asal bijih nikel. Namun dugaan yang muncul jika bijih nikel berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara, karena dia mengungkapkan penghasil terbesar dari dua wilayah tersebut.

Ekspor 5 juta ton Nikel tersebut diduga di ekspor secara bertahap, karena pengiriman sebanyak itu pasti dapat terseterksi dan kapal tongkang juga tidak bisa mengangkut nikel sebanyak 5 juta ton.

Pihak Bea Cukai dan KPK, bersama sejumlah kementerian terkait, melakukan pendalaman kasus tersebut. Termasuk dengan melakukan konfirmasi pada General Administration of Customs China (GACC).

Berdasarkan 85 Bill of Lading (BL) yang telah dikonfirmasi ke Bea Cukai China pihak Nirwala telah mengantongi nama pelaku dan akan meneliti lebih lanjut bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tanggapan saya
Terkait dengan permasalah yang terjadi diatas, menurut saya pelaku yang melanggar peraturan pemerintah dengan mengekspor bijih nikel secara ilegal harus ditangkap dan diberikan efek jera. Peraturan pelarangan bijih nikel oleh Presiden Joko Widodo adalah kebijakan yang sangat tepat karena Pak Jokowi mau Indonesia tidak hanya menjadi budak ekspor bijih nikel dengan harga jual yang murah, melainkan Indonesia harus memproses dahulu bijih nikel yang ada hingga menghasilkan nilai jual yang mahal, kemudian baru diekspor agar Indonesia mendapatkan hasil yang lebih tinggi dibandingkan langsung mengekspor bijih nikel secara mentah-mentah. Dengan hasil yang lebih tinggi tersebut bertujuan agar pendapatan negara semakin meningkat lalu dapat menyejahterakan masyarakatnya serta dengan bertahap bisa berkembang menjadi negara maju.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar