Nadyah Kurniasari
11220541000064
2B Kesejahteraan Sosial
Penugasan Ke-14 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.
Tanggapan Terhadap Persoalan "Ekpor 5 Juta Ton Bijih Nikel Secara Ilegal"
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan informasi berasal langsung dari China bahwa terjadi 5 juta ton ekpor nikel ke China pada 2021-2022. Padahal, pemerintah Indonesia telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020 lalu.
Dian tak membeberkan soal asal bijih nikel. Namun dugaan yang muncul jika bijih nikel berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara, karena dia mengungkapkan penghasil terbesar dari dua wilayah tersebut.
Ekspor 5 juta ton Nikel tersebut diduga di ekspor secara bertahap, karena pengiriman sebanyak itu pasti dapat terseterksi dan kapal tongkang juga tidak bisa mengangkut nikel sebanyak 5 juta ton.
Pihak Bea Cukai dan KPK, bersama sejumlah kementerian terkait, melakukan pendalaman kasus tersebut. Termasuk dengan melakukan konfirmasi pada General Administration of Customs China (GACC).
Berdasarkan 85 Bill of Lading (BL) yang telah dikonfirmasi ke Bea Cukai China pihak Nirwala telah mengantongi nama pelaku dan akan meneliti lebih lanjut bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar