Rabu, 12 April 2023

Kepala Balai DJKA Jateng Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang

Nadyah Kurniasari

NIM 11220541000064

Kelas 2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-5 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dosen Pengampu: Drs. Studi Rizal LK, M.Ag. 


Tanggapan Terhadap Persoalan "Kepala Balai DJKA Jateng Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang"


11 April 2023 tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Semarang. Ia ditangkap atas dugaan suap yang saat ini sedang diselidiki KPK.

Putu Sumarjaya dilakukan pemeriksaan di Gedung Unit PPA, Satreskrim Plrestabes Semarang. Putu bersama 3 orang lainnya dibawa ke Gedung KPK pukul 23.00 WIB. Pukul 16.30 sekitar 8, yaitu Bernard selaku PPK, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai DJK Jateng, Ani, Yanto dan Yuni selaku bendahara Balai Jateng, Muhammad Dion dan Fadly dari pihak swasta diperiksa.

Barang bukti yang diamankan sementara ada uang Rp 350 Juta, ATM Rp 300 Juta, dan uang Rp 900 Juta. PKK yang ada di Makassar dan uang 20.000 USD pihak lain masih dimintai keterangan lebih lanjut. KPK juga mengamankan uang dalam kegiatan tangkap tangan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini KPK juga masih menyelidiki lebih lanjut dalam waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Tanggapan:

Korupsi menerima uang suap yang dilakukan oleh para pejabat diatas sangat merugikan negara dan masyarakat. Saran saya pihak penyidik harus lebih cepat lagi dalam menyelidiki kasus ini, terlebih masih ada beberapa pihak swasta yang belum diamankan. Saya berharap kasus ini diusut tuntas dan diberikan hukuman sebagai efek jera. Selain itu, berita ini juga harus terus di update kelanjutannya agar kasus ini transparan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar