Selasa, 25 April 2023

Ponpes Al-Zaytun Disebut Eksklusif, Tidak Bisa Diintervensi Oleh MUI

 Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-7 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.


Tanggapan Terhadap Persoalan "Ponpes Al-Zaytun Disebut Eksklusif, Tidak Bisa Diintervensi Oleh MUI"


Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat kembali viral dikarenakan saat shalat Idul Fitri kemarin jemaah pria dan wanita menjadi satu shaf. Terlihat bahwa seorang wanita shalat di shaf pertama tepat di belakang pendiri ponpes Al-Zaytun yaitu Panaji Gumilang. Dikarenakan hal tersebut ramai oleh warganet, maka MUI menyebut bahwa ponpes Al-Zaytun eksklusif tidak dapat diintervensi.

MUI menyebut intervensi dari pemerintah daerah maupun tingkat nasional tidak akan ditanggapi oleh ponpes tersebut. Menurut MUI juga warga Indramayu tidak pernah bangga dengan adanya ponpes tersebut. MUI Indramayu pun tidak bisa melakukan banyak hal.

MUI pernah mendatangi ponpes tersebut saat ponpes tersebut baru berdiri, namun dalam kunjungan tersebut pihak MUI tidak mendapat penjelasan yang pasti mengenai sumber dana hingga paham aliran yang diajarkan ponpes tersebut. "Saya dulu justru itu dulu waktu baru berdiri santrinya baru belasan ribu, saya masuk ke situ ternyata Al-Zaytun itu susah, tidak transparan, sumber dana dari mana? mereka jawab dari umat Islam. Ini aliran apa? Mereka jawab kita ya pokoknya pakai aliran Islam. Nggak ada aliran Ahlusunnah Waljamaah, pahamnya siapa-siapa ngga ada," jelas Satori. Karena hal tersebut maka MUI lebih baik diam daripada menimbulkan semacam konflik horizontal antara sesama umat Islam.

Tanggapan saya

Mengenai hal tersebut yang telah dipaparkan di atas menurut saya untuk menghindari konflik antar umat Islam dan menciptakan kesejahteraan bersama seera dikarenakan ponpes tersebut tidak transparan dan tidak bisa diintervensi masyarakat se Indonesia boleh mengkritik, namun tidak memaksakan. Masyarakat juga harus lebih bijak lagi jika ingin mencari ponpes yang jelas sumber dananya, aliran yang dipakai serta ajaran-ajaran yang diajarkannya agar tidak terjerumus ke jalan yang sesat.

Jokowi Berlakukan Jam Kerja Baru Untuk PNS Mulai 26 April

 Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-7 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK, M. Ag.

Tanggapan Terhadap Persoalan "Jokowi Berlakukan Jam Kerja Baru Untuk PNS Mulai 26 April"



Pada 12 April 2023 saat bulan puasa berlangsung Jokowi mengesahkan aturan jam kerja baru bagi PNS pusat maupun PNS daerah. Direncanakan bahwa peraturan jam kerja tersebut akan diberlakukan pada tanggal 26 April 2023 setelah cuti bersama hari raya lebaran.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja PNS terbaru menjadi 37,5 jam saja selama seminggu kerja di luar jam istirahat Pegawai Negeri Sipil. Jam masuk kerja pun juga sudah ditentukan yaitu pukul 07.30 sesuai dengan instansi dan zona waktu daerah masing-masing.

Kemudian untuk hari libur PNS akan tetap mendapatkan libur jika ada tanggal merah pada bulan dan minggu di hari Senin sampai Jumat. Dapat disimpulkan bahwa jam kerja dan hari kerja PNS hanya bekerja selama 8 jam kerja dan bekerja hanya 5 hari saja.

Tanggapan saya

Terkait dengan berita tersebut diatas menurut saya kebijakan atau peraturan baru yang dilakukan Pemerintah untuk para PNS sangat membahagiakan, karena dengan jam kerja seperti itu PNS mendapatkan jam kerja yang fleksibel dan efisien. Semoga dengan adanya jam kerja yang lebih baik ini para pekerja PNS dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Rabu, 12 April 2023

Kepala Balai DJKA Jateng Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang

Nadyah Kurniasari

NIM 11220541000064

Kelas 2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-5 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dosen Pengampu: Drs. Studi Rizal LK, M.Ag. 


Tanggapan Terhadap Persoalan "Kepala Balai DJKA Jateng Putu Sumarjaya Terjaring OTT KPK di Semarang"


11 April 2023 tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Semarang. Ia ditangkap atas dugaan suap yang saat ini sedang diselidiki KPK.

Putu Sumarjaya dilakukan pemeriksaan di Gedung Unit PPA, Satreskrim Plrestabes Semarang. Putu bersama 3 orang lainnya dibawa ke Gedung KPK pukul 23.00 WIB. Pukul 16.30 sekitar 8, yaitu Bernard selaku PPK, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai DJK Jateng, Ani, Yanto dan Yuni selaku bendahara Balai Jateng, Muhammad Dion dan Fadly dari pihak swasta diperiksa.

Barang bukti yang diamankan sementara ada uang Rp 350 Juta, ATM Rp 300 Juta, dan uang Rp 900 Juta. PKK yang ada di Makassar dan uang 20.000 USD pihak lain masih dimintai keterangan lebih lanjut. KPK juga mengamankan uang dalam kegiatan tangkap tangan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini KPK juga masih menyelidiki lebih lanjut dalam waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Tanggapan:

Korupsi menerima uang suap yang dilakukan oleh para pejabat diatas sangat merugikan negara dan masyarakat. Saran saya pihak penyidik harus lebih cepat lagi dalam menyelidiki kasus ini, terlebih masih ada beberapa pihak swasta yang belum diamankan. Saya berharap kasus ini diusut tuntas dan diberikan hukuman sebagai efek jera. Selain itu, berita ini juga harus terus di update kelanjutannya agar kasus ini transparan.



Selasa, 04 April 2023

Kronologi Terkuaknya Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Pasiennya di Banjarnegara

Nadyah Kurniasari

NIM 11220541000064

Kelas 2B Kesejahteraan Sosial

Penugasan Ke-4 Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan 

Dosen Pengampu: Drs. Studi Rizal LK, M.Ag. 


Tanggapan Terhadap Persoalan "Terkuaknya Kasus Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Pasiennya di Banjarnegara"


Headline: Modus Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh 12 Pasiennya, Korban Dieksekusi saat Ritual Malam Hari

Pada 3/4/2023 terkuak kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tohirin atau yang biasa disebut Mbah Slamet (45) dukun pengganda uang. Hingga 4/4/2023 sudah ditemukan 12 korban yang dikubur di sebuah lahan perkebunan milik orang tuanya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Terkuaknya kasus ini karena ada salah satu pasiennya yang berinisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat yang menitipkan pesan kepada keluarga saat hendak ke rumah Mbah Slamet "Ini dirumahnya Pak Slamet buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek. Misal ayah ga ada kabar sampai hari minggu langsung aja datangi lokasi bersama aparat. Gladys tau kok rumahnya." Ujar PO. Kemudian keluarga PO melaporkan hal tersebut an bersama Polres Banjarnegara mengunjungi tersangka.

Motif Mbah Slamet membunuh PO adalah karena kesal ditagih uang penggandaan secara terus-menerus oleh PO. Mbah Slamet diketahui menjanjikan kepada korban PO akan melipatgandakan uang Rp. 70 juta yang disetorkan korban menjadi Rp. 5 miliar.

Setelah ditelusuri ternyata cara yangbiasa dilakukan oleh Mbah Slamet untuk menghabisi pasiennya adalah saat sore hari Mbah Slamet bersama pasien pergi ke lahan perkebunan tempat eksekusi, kemudian Mbah Slamet berbincang-bincang dengan pasien hingga malam. Saat malam tiba, Mbah Slamet melakukan ritual penggandaan uang yang ternyata palsu. Saat proses ritual tersebut, Mbah Slamet memberikan minuman yang mengandung racun potas dan obat penenang kepada pasien. Saat pasien sudah tidak sadarkan diri Mbah Slamet melancarkan aksinya hingga korban meninggal, lalu menguburnya di lahan perkebunan tersebut.

Tanggapan:
Tanggapan saya terkait hal tersebut adalah bahwa pelaku, Mbah Slamet sangat meresahkan masyarakat terutama para pasien yang tergiur dengan tipuan penggandaan uang. Dari yang saya ketahui bahwa Mbah Slamet akan mendapatkan hukum berlapis karena sudah menipu yang diatur dalam pasal 378 KUHP dan melakukan pembunuhan.

Agar terciptanya kesejahteraan dan tidak ada lagi dukun-dukun penipuan dan korban-korban selanjutnya pemerintah harus berperan dalam kasus ini dengan memberikan pemberitahuan atau semacam pencegahan kepada masyarakat. Selain pemerintah, masyarakat juga harus berperan dengan lebih meningkat lagi pemikirannya supaya tidak dapat tertipu dengan kata-kata palsu yang disampaikan seseorang.

Selasa, 28 Maret 2023

Kominfo Telah Memblokir Hampir 700 Ribu Situs Judi Online

Nadyah Kurniasari

11220541000064

2B Kesejahteraan Sosial 



Headline: Pemblokiran judi online sejak tahun 2018 hingga saat ini hampir mendekati 700.000 situs

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memblokir judi online yang terus bertumbuh terhitung sejak tahun 2018. Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementrian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan setiap harinya Kominfo memblokir situs judi online.  "sampai saat ini sudah ada hampir 700 ribu situs yang kami blokir" ujar Samuel. Untuk lebih tepatnya per tanggal 27 Maret 2023 sudah 696.272 situs yang diblokir oleh Kominfo.

Pemblokiran situs judi online tersebut ditemukan di berbagai platform, mulai dari bentuk file sharing, telegram, Google/YouTube, Twitter, Facebook/Instagram, TikTok, hingga Helo.

Kominfo menyampaikan bahwa pemblokiran judi online sebagai upaya penegakan hukum dan Kominfo siap bekerjasama memberantas berbagai macam konten negatif di internet yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Terkhusus judi online sendiri diatur dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE jo dan Pasal 45 ayat (2) UU19/2016 mengancam pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.


Tanggapan

Menurut saya, yang dilakukan oleh Kominfo sudah benar yaitu dengan memblokir situs judi online setiap harinya terhitung sejak 2018 hingga saat ini baik situ yang sudah terdaftar maupun situs yang belum terdaftar di Indonesia.

Saat ini banyak judi online yang memuatbkonten berupa muatan Suku, Ras, dan Antar Golongan (SARA) hingga terindikasi phising dan malware. Selain itu, banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari judi online bagi penggunanya, seperti kecanduan, gangguan kesehatan mental, kehilangan minat untuk melakukan kegiatan lain, penurunan taraf ekonomi, peningakatan kriminalitas, hingga pencurian data yang dapat mengganggu kesejahteraan setiap individu.

Selain memblokir situs-situs judi online, Kominfo juga perlu tegas dengan menyelidiki lebih dalam siapa saja orang yang terlibat dalam setiap jaringan judi online tersebut. Kemudian pelaku tersebut diberikan hukuman/efek jera. Untuk mncegah munculnya situs-situs judi online yang baru, Kominfo juga perlu mempublikasikan kasus tersebut pada masyarakat melalui berbagai media.


Selasa, 14 Maret 2023

TANGGAPAN TERHADAP PERSOALAN KESEJATERAAN SOSIAL ATAU PROBLEMA MASYARAKAT DI BERITA ONLINE

 (Tanggapan Terhadap Persoalan "Seorang Siswa di Bogor dibacok Saat Hendak Menyebrangi Jalan oleh Orang yang Tidak dikenal")



Disusun Oleh :

Nadyah Kurniasari
11220541000064
Kesejahteraan Sosial 2B

Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK., M.Ag.

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi


    Berdasarkan berita yang dilansir pada berbagai berita online mengenai seorang siswa di Bogor dibacok saat hendak menyebrangi jalan oleh orang yang tidak dikenal di Bogor.

    Persoalan kemasyarakatan dan kewargaan yang diberitakan oleh berbagai berita online dapat memberikan informasi bahwa pada Jumat (10/3) seorang siswa yang bernama Arya Saputra tewas dibacok oleh orang yang tidak dikenal saat hendak menyebrangi jalan bersama 4 orang temannya yang bertepatan tidak jauh dari simpang Promad, Kota Bogor. Arya mengalami sabetan pedang pada bagian pipi tepatnya dibawah telinga. Sebelum dilarikan ke RS menggunakan ambulans Arya sempat dibimbing membaca kalimat syahadat oleh ibu pedagang kemudian menghembuskan nafas terakhirnya

    Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat langsung mendatangi rumah orang tua korban dan mewujudkan cita-cita korban untuk merenovasi rumah orang tua angkatnya tersebut. Pemkab akan merenovasi rumah tersebut melalui program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (PTLH). Beliau juga menekankan pada setiap pihak sekolah untuk aktif melakukan pencegahan terjadinya kenakalah remaja.

    Tanggapan saya terkait dengan berita yang dijelaskan bahwasannya yang dilakukan Pemkab sudah benar yaitu menekankan dan menegaskan kepada setiap Kepala Sekolah, Camat, dan Satgas untuk semakin aktif melakukan deteksi dini untuk mencegah terjadinya kenakalan remaja, seperti peristiwa yang dialami almarhum Arya. Saya juga berharap bahwa peristiwa ini dapat menjadi perhatian pemerintah dan lembaga sekolah di seluruh Indonesia agar penekanan ini tidak hanya berlaku di Bogor saja dan tidak ada lagi korban-korban berikutnya untuk menciptakan kesejahteraan antar manusia.

Selasa, 07 Maret 2023

TANGGAPAN TERHADAP PERSOALAN KESEJATERAAN SOSIAL ATAU PROBLEMA MASYARAKAT DI BERITA ONLINE

(Tanggapan Terhadap Berita "Ibu Hamil Meninggal karena Ditolak oleh RSUD Ciereng Subang Pada Laman Detiknews)



Disusun oleh :
Nadyah Kurniasari
11220541000064
Kesejahteraan Sosial 2B

Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan

Dosen Pengampu : Drs. Studi Rizal LK., M.Ag.

Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Baca juga;

https://news.detik.com/berita/d-6605763/ibu-hamil-ditolak-di-rsud-ciereng-subang-kronologi-hingga-penjelasan-rs

    Berdasarkan berita yang di lansir pada laman detiknews mengenai kronologi meninggalnya ibu hamil yang ditolak oleh RSUD Ciereng Subang.

    Mengenai hal ini persoalan kemasyarakatan dan kewargaan yang diberitakan pada berita online dapat memberikan informasi bahwa  pada hari Kamis, 16 Maret 2023 Kurnaesih yang berumur 39 tahun asal Kampung Citombe, Kabupaten Subang mengalami kontraksi kemudian dibawa ke puskesmas lalu dirujuk ke RSUD Subang karena tidak ada perubahan. Sesampainya di RSUD, Kurnaesih langsung dilarikan ke Instalasi Gawat Daraurat (IGD) lalu dibawa ke ruang pelayanan neontal emergency komprehensif (PONEK) untuk mendapatkan tindakan. Di PONEK tersebut Kunaesih ditolak dan tidak mendapatkan tindakan apapun. Pada akhirnya Kurnaesih dibawa ke rumah sakit di Bandung. Namun sayangnya, saat menuju rumah sakit di Bandung Kurnaesih sudah meninggal dalam perjalanan.

    Dengan adanya peristiwa tersebut pihak RSUD Subang memberikan klarifikasi bahwa pihak rumah sakit tidak menolak. Saat pasien dalam perjalanan pihak rumah sakit sudah mengabarkan agar pasien dibawa ke rumah sakit lain karena ruang ICU penuh. Namun ternyata saat dikabari pasien sudah dekat dengan lokasi rumah sakit. Pihak rumah sakit juga menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Kurnaesih.

    Tanggapan saya terkait dengan berita yang dijelaskan diatas bahwasannya saat ini masih banyak rumah sakit yang kekurangan fasilitas. Sehingga, hal-hal fatal yang dapat merenggut nyawa pasien bisa saja terus terjadi. Saran saya perlu diperhatikan bagi Pemerintah untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai evaluasi kemudian melakukan peningkatan fasilitas untuk mencegah terulang kembalinya peristiwa serupa dan terciptanya kesejahteraan masyarakat.